BERANGKAT HAJI TAHUN INI
TAHUN 2015
DAFTAR SEKARANG DAN BERANGKAT TAHUN INI JUGA
Apakah bisa daftar haji tahun sekarang dan berangkat tahun sekarang juga ?
Jawabnya bisa. Mendaftar haji tahun ini dan berangkat tahun ini juga banyak dilakukan dan diselenggarakan oleh travel-travel atau biro perjalanan baik di Jakarta maupun di daerah-daerah lain seperti Surabaya, Bandung, Makassar dan sebagaianya. Memang sangat mnarik perhatian publik untuk dapat berangkat tahun ini juga.
Berapa Biayanya ?
Beberapa biro perjalanan mematok Harga USD 12.500,- s.d USD 15.000,- perorang, tergantung fasilitas yang diambil mau sekamar kapasitas 2 orang atau 4 orang. Atau boleh kata ada yang memakai komponn rupiah bberapa biro perjalanan mematok hargaRp.150.000.000,- s.d Rp.200.000.000,- perorng bahkan lebih dari itu.
Bagaimana mekanismenya ?
Caranya calon jamaah haji mndaftar ke biro perjalanan, kemudian biro perjalanan mendaftarkan ke Kemenag untuk mendapatkan Nomor Porsi Keberangkatan. Setelah tiba saatnya pelunasan maka nomor porsi tersebut harus dilunasi sesuai dengan ketentuan dari Kemenag RI.
Bagaimanapun system ini aman. Namun tetap saja yang namanya tindak penyelewengan dari instansi poemerintah tetap ada. Nah hal ini yang membuat pori atau kuota atau daftar tunggu jamaah haji di negara kita semakin jauh dan lama hingga puluhan tahun. Karena system ini yang mengganggu. Selama belum ada tindak lanjut dari pemerintah yang menangani hal ini maka system ini akan berlanjut sampai waktu yang tidak ditntukan. Banyak data-data bohong, data-data orang yang sudah meninggal yang seharusnya langsung dibatalkan atau digantikan HANYA oleh pihak keluarga, kalau bisa dan ternyata tidak bisa, namun di balik itu data tersebut masih bisa diperjualbelikan dengan harga yang fantastis.
Berapa Biaya percpatan Haji Khusus ini ?
Biaya Haji Khusus ini akan dikenakan tambahan biaya mulai USD 3000 s.d USD3500 perorang (data tahun 2014) dan akan mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Jadi bagaimana selanjutnya, apakah masyarakat dibiarkan mengikuti system ini?
Tergantung masyarakat sendiri. Kalau mereka jeli dan teliti serta sadar akan bahayanya DOSA BESAR akan hal ini maka sebaiknya menghindari dan menunda atau sesuai porsi yang ada. Karena para pemain (red : mafia haji) ini tidak memandang masyarakat itu kyai, masyarakat itu jenderal bsar polisi sekalipun, ustad, santri, para pelaku dakwah, maka kalau mau bermain di bidang ini maka akan tetap mngikuti system ini. Di sini biro perjalanan yang pintar tidak pernah mengalami kerugian sekalipun jamaahnya meninggal, bahkan akan menghasilkan puluhan bahkan ratusan juta dari orang yang mninggal dunia menjelang keberangkatan.
Contoh :
Bapak FULAN mendaftar haji di sebuah lembaga/biro perjalanan di Jakarta. Karena keterbatasan waktu cuti, maka calon jamaah yang nota bene seorang perwira polisi ini membayarkan biaya tambah sebesar USD 3000 perorang bersama kedua keluarganya.
Pada saat sebulan sebelum berangkat, calon jamaah haji ini meninggal dunia. Biaya paket haji dikembalikan dipotong dengan biaya admin. Padahal pada saat yang sama, jamaah tersebut ada yang menggantikan dngan membayar biaya tambahan USD 3000 juga. Biaya tambahan dari almarhum tersebut tidak dikembalikan, hanya biaya paket hajinya saja itupun dipotong dengan biaya lain-lain. Berarti sudah masuk ke kantong mafia itu USD 3000+USD 3000 total USD 6000. Uang tersebut tidak dipakai apa-apa, karena sdh diluar hitungan Biaya Paket Haji.
Tahun berikutnya nomor porsi almarhum, masih ada. Masih juga dipakai untuk percepatan dengan system tunda ganti. Artinya jamaah tersebut masih bisa menunda keberangkatan dan digantikan porsinya. tahun berjalan USD 3500 biaya penambahan percepatannya. Otomatis jamaah yang meninggal tersebut sudah menghasilkan USD 9.500 atau sekitar Rp.112.000.000,- lebih dan masuk kantong dengan tidak mengurangi harga paket haji. INNALILLAAHI NAUDZUBILLAAHI MIN DZALIIK.
JADI SEKARANG TERGANTUNG MASYARAKAT AKAN TETAP BERANGKAT DNGAN SYSTEM PERCEPATAN ATAU BERANGKAT SESUAI PORSI BERJALAN DENGAN MEMBIARKAN SYSTEM INI BERJALAN HINGGA HARI KIAMAT.
Wallahua'alam bishshawab
No comments:
Post a Comment